1. Larangan mencaci-maki masa (waktu)
2. Hukum menggunakan lafal "budak lelaki", "budak perempuan", "baginda" dan "tuan"
- Hadis riwayat Abu Hurairah ra.:
Dari Nabi saw. bahwa beliau bersabda: Janganlah sekali-kali salah seorang di antara kalian mengatakan: Budak lelakiku (abdi), budak perempuanku! Karena setiap lelaki kamu adalah hamba Allah dan setiap perempuanmu adalah hamba Allah. Tetapi hendaklah ia mengatakan: Hai gulami (anak lelaki kecil), hai jariati (anak perempuan kecil), hai pemuda dan pemudiku. (Shahih Muslim No.4177)
3. Makruh berucap: "Sial aku"
- Hadis riwayat Aisyah ra., ia berkata:
Rasulullah saw. bersabda: Janganlah sekali-kali salah seorang di antara kalian mengatakan: Sial sekali aku! Akan tetapi sebaiknya dia mengatakan: Diriku tidak mampu lagi menanggung derita ini. (Shahih Muslim No.4180) - Hadis riwayat Sahal bin Hunaif ra.:
Bahwa Rasulullah saw. bersabda: Janganlah salah seorang di antara kalian mengatakan: Sial sekali aku! Akan tetapi sebaiknya dia mengatakan: Diriku tidak mampu lagi menanggung derita ini. (Shahih Muslim No.4181)
0 komentar:
Posting Komentar