1. Pengharaman khamar serta menerangkan bahwa khamar itu terbuat dari perasan anggur, kurma basah, kurma kering dan lain sebagainya yang dapat memabukkan
- Hadis riwayat Ali bin Abu Thalib ra., ia berkata:
Aku mendapat seekor unta bersama Rasulullah saw. dari rampasan perang Badar. Dan Rasulullah saw. memberiku seekor unta yang lain. Pada suatu hari aku menderumkan keduanya di depan pintu seorang sahabat Ansar, aku hendak memuatkan idzkhir (sejenis tumbuh-tumbuhan) di atas kedua unta tersebut untuk aku jual kepada seorang tukang emas dari Bani Qainuqa` yang datang bersamaku.
Uang penjualan itu akan kupergunakan membantu walimah Fatimah ra. Pada saat itu, Hamzah bin Abdul Muthalib ra. sedang minum minuman keras di rumah tersebut. Ia ditemani seorang budak perempuan yang bernyanyi untuknya. Budak itu berkata: Hai Hamzah, perhatikanlah unta-unta yang gemuk itu! Tiba-tiba Hamzah melompat ke arah kedua untaku dengan pedang, lalu ia potong ponok keduanya dan ia belah lambung keduanya, kemudian ia ambil hati keduanya. Aku katakan kepada Ibnu Syihab: Dan bagaimana dengan ponoknya? Ia berkata: Ponok-ponoknya di pangkas dan dibawa pergi. Kata Ibnu Syihab: Ali berkata: Dan aku menyaksikan pemandangan yang mengerikan itu. Lalu aku mendatangi Rasulullah saw. yang pada saat itu Zaid bin Haritsah sedang berada di dekat beliau. Aku pun menceritakan peristiwa tersebut. Kemudian beliau bersama Zaid keluar dan aku juga ikut bersama beliau. Lalu beliau masuk menemui Hamzah dan marah kepadanya. Hamzah mengangkat pandangannya, kemudian berkata: Kalian ini tidak lain hanyalah budak-budak bapakku! Rasulullah saw. kemudian mundur ke belakang lalu meninggalkan mereka. (Shahih Muslim No.3660) - Hadis riwayat Anas bin Malik ra., ia berkata:
Aku sedang memberi minum para tamu di rumah Abu Thalhah, pada hari khamar diharamkan. Minuman mereka hanyalah arak yang terbuat dari buah kurma. Tiba-tiba terdengar seorang penyeru menyerukan sesuatu. Abu Thalhah berkata: Keluar dan lihatlah! Aku pun keluar. Ternyata seorang penyeru sedang mengumumkan: Ketahuilah bahwa khamar telah diharamkan. Arak mengalir di jalan-jalan Madinah. Abu Thalhah berkata kepadaku: Keluarlah dan tumpahkan arak itu! Lalu aku menumpahkannya (membuangnya). Orang-orang berkata: Si polan terbunuh. Si polan terbunuh. Padahal arak ada dalam perutnya. (Perawi hadis berkata: Aku tidak tahu apakah itu juga termasuk hadis Anas). Lalu Allah Azza wa Jalla menurunkan ayat: Tidak ada dosa bagi orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh karena makanan yang telah mereka makan dahulu, asal mereka bertakwa serta beriman dan mengerjakan amal-amal saleh. (Shahih Muslim No.3662)
2. Makruh membuat minuman dari kurma dan anggur kering yang dicampur
- Hadis riwayat Jabir bin Abdullah Al-Anshari ra.:
Bahwa Nabi saw. melarang anggur kering dicampur dengan kurma atau kurma yang belum matang dengan kurma yang matang. (Shahih Muslim No.3674) - Hadis riwayat Abu Qatadah ra., ia berkata:
Rasulullah saw. bersabda: Janganlah kalian membuat minuman kurma setengah matang (mengkal) dan kurma matang sekaligus. Janganlah kalian membuat minuman anggur dan kurma sekaligus. Masaklah masing-masing dari keduanya secara terpisah. (Shahih Muslim No.3681)
3. Larangan membuat nabiz dalam wadah yang dicat dengan teer, dalam labu kering, panci seng, kayu yang dilubangi, dan menerangkan bahwa larangan itu dihapus dan sekarang halal asal tidak memabukkan
- Hadis riwayat Ali ra., ia berkata:
Rasulullah saw. melarang pembuatan minuman dalam kulit labu dan wadah yang dicat dengan teer. (Shahih Muslim No.3693) - Hadis riwayat Aisyah, Ummul Mukminin ra.:
Dari Aswad, ia berkata: Aku bertanya kepada Ummul Mukminin: Wahai Ummul Mukminin! Beritahukanlah kepadaku, apa yang dilarang oleh Rasulullah saw. untuk dijadikan bahan membuat minuman! Ummul Mukminin berkata: Rasulullah saw. melarang kami ahlulbait membuat minuman nabidz dalam kulit labu dan wadah yang dicat dengan teer. (Shahih Muslim No.3694) - Hadis riwayat Ibnu Umar ra. dan Ibnu Abbas ra.:
Dari Said bin Jubair ia berkata: Aku bersaksi bahwa Ibnu Umar ra. dan Ibnu Abbas ra. menyaksikan bahwa Rasulullah saw. melarang kulit labu, tempayan, wadah yang dicat dengan teer dan kayu yang dilubangi. (Shahih Muslim No.3705) - Hadis riwayat Abdullah bin Amru ra., ia berkata:
Ketika Rasulullah saw. melarang nabiz dalam beberapa bejana, orang-orang berkata: Tidak setiap orang mempunyai bejana lain. Lalu Rasulullah saw. memberikan kemurahan (dispensasi) kepada mereka, boleh minum dalam guci yang tidak dicat dengan teer. (Shahih Muslim No.3726)
4. Menerangkan bahwa setiap yang memabukkan adalah khamar dan semua khamar adalah haram
- Hadis riwayat Aisyah ra., ia berkata:
Rasulullah saw. pernah ditanya tentang arak dari madu. Beliau menjawab: Setiap minuman yang memabukkan adalah haram. (Shahih Muslim No.3727)
5. Balasan peminum khamar yang belum bertobat di akhirat
- Hadis riwayat Ibnu Umar ra., ia berkata:
Rasulullah saw. bersabda: Setiap minuman yang memabukkan adalah khamar dan setiap yang memabukkan adalah haram. Barang siapa minum khamar di dunia lalu ia mati dalam keadaan masih tetap meminumnya (kecanduan) dan tidak bertobat, maka ia tidak akan dapat meminumnya di akhirat (di surga). (Shahih Muslim No.3733)
6. Boleh minum nabiz yang belum mengeras dan belum berubah menjadi khamar
- Hadis riwayat Sahal bin Saad ra.:
Abu Usaid As-Saidi mengundang Rasulullah saw. pada pesta perkawinannya. Pada waktu itu istrinya yang sedang menjadi pengantin juga melayani para tamu. Kata Sahal sesudah itu, tahukah kalian apa yang telah diberikan oleh istriku kepada Rasulullah saw. sebagai minuman? Ia (istriku) telah merendam beberapa buah kurma pada malam hari dalam sebuah mangkuk. Ketika Rasulullah saw. makan, ia berikan rendaman kurma itu sebagai minuman beliau. (Shahih Muslim No.3746) - Hadis riwayat Sahal bin Saad ra.:
Ketika kepada Rasulullah saw. dituturkan tentang seorang wanita Arab, beliau menyuruh Abu Usaid untuk memanggilnya. Wanita itupun dipanggil. Wanita itu datang dan singgah di kediaman Bani Saidah. Rasulullah saw. keluar dan datang untuk menemuinya. Ternyata wanita itu menundukkan kepalanya. Tatkala Rasulullah saw. mengajaknya berbicara, ia berkata: Aku berlindung kepada Allah darimu. Rasulullah saw. bersabda: Baiklah, aku benar-benar telah melindungimu dari diriku. Sesudah itu orang-orang bertanya kepadanya: Tahukah kamu siapa yang berbicara denganmu tadi? Wanita itu menjawab: Tidak! Orang-orang memberitahu: Itu adalah Rasulullah saw. Beliau datang untuk melamarmu. Wanita itu berkata: Aku benar-benar sial kalau begitu (karena batal menjadi istri Nabi saw.). Kata Sahal: Pada hari itu Rasulullah saw. datang dan bersama para sahabat beliau duduk di bangsal Bani Saidah kemudian beliau bersabda: Berilah kami minum! (ditujukan kepada Sahal). Dia berkata: Lalu aku mengeluarkan mangkuk ini untuk mereka dan memberi minum mereka dengan mangkuk tersebut. (Shahih Muslim No.3747) - Hadis riwayat Anas bin Malik ra., ia berkata:
Aku benar-benar pernah memberi minum Rasulullah saw. dengan gelasku ini, semua minuman, madu, nabiz, air dan susu. (Shahih Muslim No.3748)
7. Boleh minum susu
- Hadis riwayat Abu Bakar As-Sidik ra., ia berkata:
Pada waktu kami keluar bersama Rasulullah saw. dari Mekah menuju Madinah, kami melewati seorang penggembala kambing. Ketika itu Rasulullah saw. benar-benar merasa haus. Lalu aku memerahkan sedikit susu untuk beliau. Susu itu aku bawa kepada beliau dan beliau meminumnya hingga aku merasa puas. (Shahih Muslim No.3749)
8. Tentang minum nabiz dan menutupi wadah
- Hadis riwayat Abu Humaid As-Saidi ra., ia berkata:
Aku datang kepada Nabi saw. membawa segelas susu dari naqie' yang tidak tertutup lalu Rasulullah saw. bersabda: Mengapa kamu tidak menutupnya meskipun dengan melintangkan sebatang kayu di atasnya? Abu Humaid menjawab: Sesungguhnya telah diperintahkan untuk membuka minuman pada malam hari dan menutup pintu pada malam hari. (Shahih Muslim No.3752) - Hadis riwayat Jabir bin Abdullah ra., ia berkata:
Kami sedang bersama Rasulullah saw. Beliau meminta minum. Lalu seseorang bertanya: Ya Rasulullah! Bolehkah aku hidangkan nabiz kepadamu? Rasulullah saw. menjawab: Ya, boleh. Orang itupun keluar untuk mencari kemudian datang lagi dengan membawa gelas berisi nabiz. Rasulullah saw. bersabda: Mengapa engkau tidak menutupinya meskipun hanya dengan meletakkan kayu di atasnya! Lalu beliau meminumnya. (Shahih Muslim No.3753)
9. Perintah menutup wadah, mengikat gereba, menutup pintu dan menyebut nama Allah ketika melakukan semua itu, mematikan lampu dan api ketika hendak tidur, serta menahan anak-anak dan ternak sesudah Magrib
- Hadis riwayat Jabir bin Abdullah ra.:
Dari Rasulullah saw. beliau bersabda: Tutuplah wadah, ikatlah gereba (tempat minum dari kulit), kuncilah pintu dan padamkanlah lampu. Sesungguhnya setan tidak dapat menguraikan tali gereba, tidak dapat membuka pintu dan tidak dapat menyingkap wadah. Jika seseorang di antara kalian hanya dapat melintangkan sebatang kayu di atas wadahnya lalu menyebut nama Allah, maka hendaklah ia lakukan itu sebab tikus dapat mencelakakan penghuni rumah dengan membakar rumahnya. (Shahih Muslim No.3755) - Hadis riwayat Ibnu Umar ra.:
Dari Nabi saw., beliau bersabda: Jangan kalian biarkan api menyala di rumah-rumah kalian ketika kalian tidur. (Shahih Muslim No.3759) - Hadis riwayat Abu Musa ra. beliau berkata:
Sebuah rumah berikut penghuninya terbakar di Madinah pada suatu malam. Ketika keadaan mereka diceritakan kepada Nabi saw., beliau bersabda: Sesungguhnya api ini merupakan musuh kalian karena itu apabila kalian hendak tidur, maka matikanlah api tersebut. (Shahih Muslim No.3760)
10. Adab makan dan minum serta hukum-hukumnya
- Hadis riwayat Umar bin Abu Salamah ra., ia berkata:
Ketika aku dalam asuhan Rasulullah saw., pada saat makan tanganku terjulur hendak menjangkau talam lalu Rasulullah saw. bersabda kepadaku: Hai anak muda! Sebutlah nama Allah, makanlah dengan tangan kananmu dan makanlah makanan yang terdekat darimu. (Shahih Muslim No.3767) - Hadis riwayat Abu Said ra., ia berkata:
Rasulullah saw. melarang membalikkan gereba (untuk minum dari mulutnya). (Shahih Muslim No.3769)
11. Tentang minum air Zamzam sambil berdiri
- Hadis riwayat Ibnu Abbas ra., ia berkata:
Aku memberi minum air Zamzam kepada Rasulullah saw. lalu beliau minum sambil berdiri. (Shahih Muslim No.3776)
12. Makruh menghembuskan napas di dalam wadah minuman dan dianjurkan menghembuskan napas tiga kali di luar wadah
- Hadis riwayat Anas bin Malik ra.:
Bahwa Rasulullah saw. biasa menarik napas tiga kali di dalam wadah. (Shahih Muslim No.3781)
13. Dianjurkan (disunatkan) mengedarkan air atau susu dan sebagainya ke sebelah kanan orang yang memulai minum
- Hadis riwayat Anas bin Malik ra.:
Bahwa Rasulullah saw. ketika dibawakan susu yang dicampur dengan air, di kanan beliau terdapat seorang badui sedangkan di kiri beliau adalah Abu Bakar. Beliau pun minum kemudian memberikannya kepada orang badui seraya bersabda: Gilirlah ke kanan lalu ke kanannya lagi. (Shahih Muslim No.3783) - Hadis riwayas.t Sahal bin Saad As-Saidi ra.:
Bahwa Rasulullah saw. dibawakan minuman. Beliau pun meminumnya. Ketika itu di kanan beliau ada seorang anak muda, sedangkan di kiri beliau ada orang-orang tua. Lalu Rasulullah saw. bertanya kepada anak muda: Apakah engkau mengizinkan aku memberikan giliran minum ini kepada mereka (orang-orang tua yang berada di sebelah kiri beliau)? Anak muda itu menjawab: Tidak, demi Allah, aku tidak akan menyerahkan lebih dulu bagianku darimu kepada seorang pun. Maka Rasulullah saw. meletakkan minuman itu ke tangan anak muda. (Shahih Muslim No.3786)
14. Dianjurkan menjilati jari-jari dan talam serta memakan suapan yang jatuh sesudah membersihkan kotoran yang mengenainya dan makruh membersihkan tangan sebelum dijilati
- Hadis riwayat Ibnu Abbas ra., ia berkata:
Rasulullah saw. bersabda: Apabila seseorang di antara kalian memakan makanan, maka janganlah ia mengusap tangannya sebelum dijilati (untuk membersihkan sisa makanan) atau menyuruh orang lain untuk menjilatinya. (Shahih Muslim No.3787)
15. Apa yang mesti dilakukan orang yang tidak diundang oleh pemilik makanan dan sunat bagi pemilik makanan memberi izin pengikut itu
- Hadis riwayat Abu Masud Al-Anshari ra., ia berkata:
Ada seorang lelaki Ansar bernama Abu Syuaib, yang mempunyai pembantu penjual daging. Pada suatu hari ia melihat Rasulullah saw. tampak lapar. Maka ia berkata kepada pembantunya: Buatkanlah makanan untuk lima orang karena aku ingin mengundang Nabi saw. sebagai orang kelima dari lima orang tersebut. Si pembantu itu melaksanakan perintah itu. Kemudian ia datang kepada Nabi saw. untuk mengundang beliau sebagai salah satu dari lima orang (yang diundang lima orang termasuk Nabi saw.). Tetapi ternyata ada seorang lagi yang ikut. Ketika sampai di depan pintu, Rasulullah saw. bersabda: Orang ini ikut kami, jadi terserah kepadamu apakah engkau memberinya izin ataukah ia harus kembali. Abu Syuaib menjawab: Tidak apa wahai Rasulullah! Aku izinkan dia. (Shahih Muslim No.3797)
16. Boleh mengajak orang lain ke rumah orang yang diyakini tidak merasa keberatan akan hal itu dan sunat berkumpul dihadapan makanan
- Hadis riwayat Jabir bin Abdullah ra., ia berkata:
Ketika khandaq (parit) digali, aku melihat keadaan Rasulullah saw. sangat lapar. Maka aku pun segera kembali menemui istriku dan menanyakan kepadanya: Apakah engkau mempunyai sesuatu (makanan)? Sebab aku melihat Rasulullah saw. sangat lapar. Istriku mengeluarkan kantong kulit berisi satu sha` gandum. Dan kami mempunyai seekor anak domba jinak. Sementara aku menyembelihnya, istriku menumbuk gandum dan ketika ia selesai, aku pun selesai. Aku memotong-motong daging anak domba itu dan memasukkannya ke dalam kuali kemudian ketika aku hendak pergi memberitahukan Rasulullah saw. istriku berpesan: Jangan engkau membuatku malu kepada Rasulullah saw. dan orang-orang yang bersama beliau. Maka aku pun menghampiri Rasulullah saw. dan berbisik kepada beliau: Wahai Rasulullah saw.! Kami telah menyembelih anak domba kami dan istriku menumbuk satu sha` gandum yang ada pada kami. Karena itu, kami mempersilakan engkau dan beberapa orang bersamamu. Tiba-tiba Rasulullah saw. berseru: Hai para penggali parit! Jabir telah membuat jamuan makan untuk kalian. Silahkan kalian semua ke sana! Lalu Rasulullah saw. bersabda kepadaku: Jangan engkau turunkan kualimu dan jangan engkau buat roti adonanmu sebelum aku datang. Aku datang bersama Rasulullah saw. mendahului orang-orang. Aku menemui istriku. Ia mendampratku: Ini semua gara-gara kamu! Aku berkata: Aku telah kerjakan semua pesanmu. Setelah itu kukeluarkan adonan roti kami lalu Rasulullah saw. meludahinya dan memberkatinya. Kemudian beliau menuju ke kuali kami dan beliau meludahinya serta memberkatinya. Setelah itu beliau bersabda: Sekarang panggillah pembuat roti untuk membantumu dan sendoklah dari kualimu, tapi jangan engkau turunkan. Ternyata kaum muslimin yang datang ada seribu orang. Aku bersumpah demi Allah, mereka semua makan sampai kenyang dan pulang. Sementara itu, kuali kami masih mendidih seperti semula, demikian juga adonan roti masih tetap seperti sediakala. Atau seperti yang dikatakan oleh Dhahhak: Ia masih dapat dibuat roti seperti semula. (Shahih Muslim No.3800) - Hadis riwayat Anas bin Malik ra., ia berkata:
Abu Thalhah berkata kepada Ummu Sulaim: Aku mendengar suara Rasulullah saw. sedemikian lemah. Aku tahu beliau lapar. Apakah engkau mempunyai sesuatu? Ummu Sulaim menjawab: Ya! Lalu dia mengeluarkan beberapa roti dari gandum. Kemudian ia mengambil kerudungnya dan membungkus roti itu dengan sebagian kerudung lalu ia sisipkan di bawah bajuku, sedangkan sebagian kerudung ia selendangkan kepadaku. Kemudian ia menyuruhku pergi ke tempat Rasulullah saw. Aku pun berangkat membawa roti berbungkus kerudung itu. Aku temukan Rasulullah saw. sedang duduk di dalam mesjid bersama banyak orang. Aku menghampiri mereka. Rasulullah saw. bertanya: Apakah Abu Thalhah menyuruhmu? Aku menjawab: Ya, benar! Rasulullah saw. bertanya lagi: Untuk makan? Aku menjawab: Ya! Rasulullah saw. bersabda kepada orang-orang yang bersama beliau: Bangunlah kalian! Rasulullah saw. berangkat diiringi para sahabat dan aku berjalan di depan mereka untuk segera memberitahu Abu Thalhah. Maka berkatalah Abu Thalhah: Hai Ummu Sulaim! Rasulullah saw. telah datang bersama banyak orang padahal kita tidak mempunyai makanan untuk menyuguhi mereka. Ummu Sulaim menjawab: Allah dan Rasul-Nya lebih tahu. Lalu Abu Thalhah menjemput Rasulullah saw. untuk datang dan beliau masuk bersama Abu Thalhah. Rasulullah saw. bersabda: Wahai Ummu Sulaim, bawalah ke sini apa yang engkau miliki! Ummu Sulaim datang membawa roti tersebut. Lalu memeras wadah suaminya untuk lauk-pauk roti. Kemudian Rasulullah saw. mendoakan makanan itu. Setelah itu beliau bersabda: Biarkan sepuluh orang masuk! Abu Thalhah memanggil mereka (sepuluh orang). Mereka makan sampai kenyang lalu keluar. Rasulullah saw. bersabda: Biarkan sepuluh orang masuk lagi. Sepuluh orang berikutnya masuk, makan sampai kenyang lalu keluar. Kembali Rasulullah saw. bersabda: Suruhlah sepuluh orang masuk lagi. Demikian berlangsung terus hingga semua orang makan dan kenyang padahal jumlahnya ada sekitar tujuh puluh atau delapan puluh orang. (Shahih Muslim No.3801)
17. Boleh memakan kuah dan dianjurkan memakan labu serta boleh sebagian orang yang menghadapi hidangan mempersilakan sebagian yang lain meskipun mereka semua sebagai tamu kalau memang pemilik makanan tidak berkeberatan
- Hadis riwayat Anas bin Malik ra.:
Seorang penjahit mengundang Rasulullah saw. untuk menghadiri suatu jamuan makan. Kata Anas: Aku berangkat bersama Rasulullah saw. menghadiri jamuan makan tersebut. Kepada Rasulullah saw. tuan rumah menghidangkan roti dari gandum serta kuah berisi labu dan dendeng. Anas berkata: Aku melihat Rasulullah saw. mencari labu dari seputar mangkuk kuah itu. (Shahih Muslim No.3803)
18. Memakan mentimun dengan kurma
- Hadis riwayat Abdullah bin Jakfar ra., ia berkata:
Aku pernah melihat Rasulullah saw. memakan mentimun dengan kurma. (Shahih Muslim No.3806)
19. Dianjurkan orang yang sedang makan merendahkan diri serta sifat duduknya
- Hadis riwayat Anas bin Malik ra., ia berkata:
Aku pernah melihat Rasulullah saw. duduk bersimpuh sambil memakan kurma. (Shahih Muslim No.3807)
20. Larangan bagi orang yang makan bersama memakan sekaligus dua buah kurma dan sebagainya dalam satu suapan kecuali dengan seizin teman-temannya
- Hadis riwayat Ibnu Umar ra.:
Pernah Ibnu Zubair memberi kami kurma. Ketika itu orang-orang sedang ditimpa kesengsaraan. Pada saat kami tengah makan, tiba-tiba Ibnu Umar ra. lewat. Beliau menegur: Jangan kalian memakan dua kurma sekaligus. Karena sesungguhnya Rasulullah saw. telah melarang perbuatan demikian, kecuali seseorang minta izin lebih dahulu kepada teman makannya. (Shahih Muslim No.3809)
21. Keutamaan kurma Madinah
- Hadis riwayat Saad ra.:
Bahwa Rasulullah saw. pernah bersabda: Barang siapa makan tujuh buah kurma di antara dua tanah tak berpasir Madinah pada waktu pagi, maka racun tidak akan membahayakannya sampai sore hari. (Shahih Muslim No.3813)
22. Kelebihan cendawan dan mengobati mata dengannya
- Hadis riwayat Said bin Zaid bin Amru bin Nufail ra. ia berkata:
Aku pernah mendengar Nabi saw. bersabda: Cendawan itu sejenis manna dan airnya dapat untuk mengobati mata. (Shahih Muslim No.3816)
23. Keutamaan buah pohon arak yang hitam
- Hadis riwayat Jabir bin Abdullah ra., ia berkata:
Ketika sedang berada bersama Nabi saw. di lintasan Dhahran, kami memetik buah kabats (buah pohon arak yang telah matang yaitu pohon yang kayunya biasa untuk siwak). Lalu Rasulullah saw. bersabda: Ambillah yang hitam daripadanya. Kami berkata: Wahai Rasulullah! Seakan-akan engkau pernah menggembalakan kambing. Rasulullah saw. bersabda: Benar! Setiap nabi pasti pernah menggembalakan kambing. (Shahih Muslim No.3822)
24. Menghormati tamu dan keutamaan mempersilakannya
- Hadis riwayat Abu Hurairah ra., ia berkata:
Seorang lelaki datang menemui Rasulullah saw. lalu berkata: Aku sangat menderita. Rasulullah saw. bertanya kepada salah seorang istri beliau, tetapi mendapat jawaban: Demi Zat yang mengutusmu membawa kebenaran, aku hanya mempunyai air. Rasulullah saw. bertanya kepada istri beliau yang lain tetapi mendapat jawaban yang sama. Dan semua istri beliau memberikan jawaban yang sama: Tidak, demi Zat yang mengutusmu membawa kebenaran! Aku tidak mempunyai apapun selain air. Maka Rasulullah saw. mengumumkan: Siapakah yang mau menjamu orang ini, semoga Allah merahmatinya. Seorang sahabat dari Ansar berdiri dan berkata: Aku wahai Rasulullah! Lalu diajaknya orang itu ke rumah. Sahabat Ansar itu bertanya kepada istrinya: Apakah kamu mempunyai sesuatu? istrinya menjawab: Tidak, kecuali makanan anak-anakku. Sahabat itu berkata: Alihkanlah perhatian mereka dengan sesuatu. Nanti kalau tamu kita masuk, padamkanlah lampu dan perlihatkanlah seolah-olah kita sedang makan. Apabila ia hendak makan, maka hampirilah lampu dan matikanlah. Mereka pun duduk, sementara tamu mereka makan. Pada keesokan harinya, ketika bertemu Nabi saw., beliau bersabda: Allah benar-benar kagum terhadap perbuatan kalian berdua kepada tamu kalian tadi malam. (Shahih Muslim No.3829) - Hadis riwayat Abdurrahman bin Abu Bakar ra., ia berkata:
Kami berjumlah 130 orang sedang bersama Nabi saw. lalu Nabi saw. bertanya: Adakah salah seorang di antara kalian mempunyai makanan? Ternyata ada seorang yang mempunyai kira-kira satu sha` gandum yang lalu dibuat adonan. Kemudian datang seorang lelaki musyrik tinggi yang kusut rambutnya menggiring kambing. Nabi saw. bertanya: Ini dijual atau diberikan atau dihadiahkan? Orang itu menjawab: Dijual! Rasulullah saw. membeli seekor kambing darinya. Setelah disembelih, Rasulullah saw. menyuruh diambil hatinya untuk dipanggang. Kata Abdurrahman bin Abu Bakar: Demi Allah! Kami berseratus tiga puluh orang seluruhnya mendapatkan sepotong hati kambing dari Rasulullah saw. Jika orang itu hadir maka Rasulullah saw. memberikannya dan kalau tidak ada Rasulullah saw. menyimpannya. Makanan itu dibagi dalam dua talam. Kami semua makan dari kedua talam itu dan kenyang. Sisa yang ada pada kedua talam tersebut aku bawa ke atas unta. (Shahih Muslim No.3832) - Hadis riwayat Abdurrahman bin Abu Bakar ra.:
Bahwa yang disebut Ashabus Suffah adalah orang-orang miskin. Dan Rasulullah saw. pernah bersabda pada suatu kali: Barang siapa mempunyai makanan untuk dua orang hendaklah ia mengajak orang ketiga. Dan barang siapa mempunyai makanan untuk empat orang maka hendaklah ia mengajak orang kelima, keenam... atau semacam itulah sabda beliau. Abu Bakar pernah membawa tiga orang. Nabi saw. pergi dengan sepuluh orang, sedangkan Abu Bakar dengan tiga orang. Abdurrahman berkata: Yaitu dia, aku, ayahku dan ibuku dan aku tidak tahu apakah dia berkata: Dan istriku serta pembantu sedang di perjalanan antara rumah kami dan rumah Abu Bakar. Ia berkata: Sesungguhnya Abu Bakar makan malam di tempat Nabi saw. dan terus berada di sana hingga salat Isyak. Setelah salat, ia kembali ke tempat Nabi saw. lagi sampai Rasulullah saw. mengantuk. Sesudah lewat tengah malam, barulah ia pulang. Istrinya menyambut dengan pertanyaan: Apa yang menahanmu untuk pulang menemui tamu-tamumu (atau ia berkata seorang tamumu)? Abu Bakar balik bertanya: Bukankah engkau telah memberikan jamuan makan malam kepada mereka? Istrinya menjawab: Mereka tidak mau makan sebelum engkau datang padahal anak-anak sudah mempersilakan, tetapi mereka tetap tidak mau. Kata Abdurrahman: Aku pun menyingkir untuk bersembunyi. Lalu terdengar Abu Bakar memanggil: Hai dungu! Diikuti dengan sumpah serapah. Dan kepada para tamunya, ia berkata: Silahkan makan! Mungkin makanan ini sudah tidak enak lagi. Kemudian ia bersumpah: Demi Allah, aku tidak akan memakan makanan ini selamanya! Abdurrahman meneruskan ceritanya: Demi Allah, kami tidak mengambil sesuatupun kecuali sisanya bertambah lebih banyak lagi sampai ketika kami sudah merasa kenyang, makanan itu menjadi lebih banyak dari semula. Abu Bakar memandangnya ternyata makanan itu tetap seperti semula atau bahkan lebih banyak lagi. Ia berkata kepada istrinya: Hai saudari Bani Firas apa ini? Istrinya menyahut: Oh tidak! Demi cahaya mataku! Sungguh sekarang makanan itu menjadi tiga kali lipat lebih banyak dari semula. Lalu Abu Bakar makan dan berkata: Sumpahku tadi adalah dari setan. Ia makan sesuap kemudian membawa makanan tersebut kepada Rasulullah saw. dan membiarkannya di sana hingga pagi hari. Lebih lanjut Abdurrahman berkata: Pada waktu itu di antara kami (kaum muslimin) dan suatu kaum terdapat suatu perjanjian. Sesudah lewat batas waktu, kami menjadikan dua belas orang sebagai kepala seksi yang masing-masing membawahi beberapa orang. Hanya Allah yang tahu berapa orang yang menyertai masing-masing kepala seksi tersebut. Yang pasti Rasulullah saw. memanggil mereka semua. Lalu seluruhnya makan dari makanan yang dibawa Abu Bakar. (Atau seperti yang dikisahkan Abdurrahman). (Shahih Muslim No.3833)
25. Keutamaan saling membantu dalam makanan sedikit dan bahwa makanan dua orang cukup untuk tiga orang dan seterusnya
- Hadis riwayat Abu Hurairah ra., ia berkata:
Rasulullah saw. bersabda: Makanan dua orang itu cukup untuk tiga orang dan makanan tiga orang cukup untuk empat orang. (Shahih Muslim No.3835)
26. Orang mukmin makan dalam satu usus sedangkan orang kafir makan dalam tujuh usus
- Hadis riwayat Ibnu Umar ra.:
Dari Nabi saw., beliau bersabda: Orang kafir itu makan dalam tujuh usus sedangkan orang mukmin makan dalam satu usus. (Shahih Muslim No.3839) - Hadis riwayat Abu Musa ra.:
Dari Nabi saw. yang bersabda: Orang mukmin makan dalam satu usus dan orang kafir makan dalam tujuh usus. (Shahih Muslim No.3842)
27. Tidak boleh mencela makanan
- Hadis riwayat Abu Hurairah ra., ia berkata:
Rasulullah saw. tidak pernah mencela makanan sama sekali. Apabila beliau menyukai maka beliau memakannya dan kalau tidak menyukai maka beliau tidak memakannya (tanpa mencela). (Shahih Muslim No.3844)
0 komentar:
Posting Komentar